Dua kalimat syahadat adalah rukun Islam nomor wahid, yang
berbunyi “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”.
Dua kalimat syahadat punya tiga makna, maknanya sebagai ikrar, sumpah, dan
janji.
Ikrar adalah suatu pernyataan seorang muslim tentang
keyaninannya. Ikrar punya konsekuensi, tahu ndak apa konsekuensinya?
Konsekuensi kita yang telah berikrar dua kalimat syahadat punya kewajiban untuk menegakkan &
memperjuangkan sesuatu yang diikrarkan.
Ikrar secara luas berhubungan dengan sesuatu yang diyakini oleh seorang
muslim. Kalau kamu yakin akan nasihat “jodoh, rezeki, hidup, dan mati pasti
bertemu” maka ada kewajiban kita juga atas itu, berusaha dan berjuang agar
keyakinan kita itu tegak berdiri. Setuju gak? :)
Allah menjelaskan soal penting & kuatnya makna ikrar ini
dalam Surat Ali Imrah [3] : 18, yang artinya:
“Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia; (demikian pula)
para malaikat dan orang yang berilmu yang memegakkan keadilan, tidak ada Tuhan
selain Dia, Yang Mahaperkasa Mahabijaksana.” (QS Ali Imran : 18)
Sumpah adalah pernyataan kesediaan menerima akibat &
resiko apa pun dalam mengamalkan kalimat syahadat. Lantas bagaimana
seharusnya seorang muslim bersikap atas ini? muslim yang bersyahadat berarti siap & bertanggung jawab dalam
menegakkan Islam. Pastinya sesuai dengan kemampuan masing-masing ya.
Mampunya kamu sampai dimana tidak dibatasi untuk berbuat atau
beramal, cukup diyakini dengan amal kita
adalah salah satu bagian kecil dari proses tegaknya Islam. Tak mengapa. Itu
jauh lebih baik bingit ketimbang
hanya kamu berpaku tangan toh. Sedikit demi sedikit lama-lama kan jadi bukit ya :)
Allah berkisah tentang syahadat yang bermaka sumpah di Surat
Al-Munafiqun [63] : 1-2, yang artinya:
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu
(Muhammad), mereka berkata, “Kami mengakui, bahwa engkau benar-benar
Rasul-Nya.” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah
menyaksikan bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta. Mereka
menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang-halangi
(manusia) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka
kerjakan.” (QS Al-Munafiqun : 1-2)
Janji atau
perjanjian maksudnya adalah janji setia
untuk mendengar & taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah
SWT yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Coba kita bayangkan
kalo kita udah janji sama ibu atau ayah deh, misalnya kita akan dapat nilai
bagus di ujian nasional, apa yg biasanya kita lakukan? Dan apa biasanya yang
kita rasakan kalo nggak kesampean janjinya? Terus yang kita dapat klo kita
berhasil memenuhi janji kita apa?
Kita akan
bersungguh-sungguh biasanya klo udah berjanji sama ibu & ayah, apapun itu.
Ya gak?
Kita akan malu dan sedih biasanya klo kita belum berhasil. Ya gak?
Dan ayah ibu kan sangat senang klo kita berhasil, alih-alih bisa kasih hadiah buat kita. Betul gak? Begitu juga guys kita maknai janji kita ke Allah dalam kalimat syhadat, indah bukan? :)
Kita akan malu dan sedih biasanya klo kita belum berhasil. Ya gak?
Dan ayah ibu kan sangat senang klo kita berhasil, alih-alih bisa kasih hadiah buat kita. Betul gak? Begitu juga guys kita maknai janji kita ke Allah dalam kalimat syhadat, indah bukan? :)
Allah mengingatkan kita soal janji ini dalam surat
Al-Ma’idah [5] : 7, yang artinya:
“Dan ingatlah akan karunia Allah kepadamu dan
perjanjian-Nya, yang telah diikatkan kepadamu, ketika kamu mengatakan, “Kami
dengar dan kami menaati.” Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha
Mengetahui segala isi hati.” (QS Al-Ma’idah : 7)
Memang kalimat syahadat tidaklah terlihat seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Karena letaknya ada dalam hati kita. Tapi Allah slalu mengingatkan kita untuk bersyahadat setiap kali sholat fardu lima waktu. Indah betul jikalau Allah cinta kita karena kita cinta untuk mengamalkan rukun Islam kita yang pertama setiap saat dengan tiga makna di atas: Ikrar, Sumpah, dan Janji.
Lanjut nulis topik-topik yang lainnya Luki :)
BalasHapus